The first H … Halal dalam Memperoleh. I will start my summary on this chapter by a hadist from our beloved prophet, Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda: “Akan tiba suatu zaman dimana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah ia halal atau haram.” (HR. Bukhari).

What is the meaning of Halal dalam Memperoleh? Maksud dari Halal dalam Memperoleh adalah bagaimana caranya memperoleh barang atau rezeki dengan jalan yang halal. Cara yang halal merupakan jalan yang lurus bagi umat Islam. Tidak ada pilihan yang lain, kecuali melalui jalan yang halal. To understand this further, we should first understand “the ownership concept“.

Kepemilikan dalam Islam mempunyai konsep yang berbeda dengan tawaran yang diberikan oleh penganut ekonomi kapitalis maupun ekonomi sosialis. Islam memahami segala sesuatu di jagat raya ini adalah kepunyaan Allah Yang Maha Tinggi. Ia adalah pemilik sesungguhnya terhadap segala sesuatu dan Ia memiliki hak milik. Manusia adalah khalifah-Nya, yang dibebani sejumlah tanggung jawab. Untuk melaksanakan tanggung jawab ini, manusia telah dianugerahi fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Fasilitas tersebut hanyalah titipan belaka, yang berarti manusia tahu bagaimana cara mengolahnya dan untuk apa hasil olahannya. Tujuan ini telah diterangkan secara panjang lebar dalam syari’at yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, atas nama Allah SWT, manusia diberikan hak untuk memiliki. Namun, manusia bukan sebagai pemilik yang asli, maka penggunaannya juga harus ditentukan oleh pemilik sebenarnya, yaitu Allah SWT. Pada akhir kehidupan nanti, setiap manusia harus mempertanggungjawabkan sumber daya yang diberikan kepadanya selama hidup di dunia, dan yang pernah diserahkan sesuai kemauannya sebagai khalifah Allah SWT.

Fath menjelaskan dalam artikelnya bahwa Allah SWT sebenarnya telah memanggil semua manusia untuk tidak makan kecuali yang halal: “Wahai manusia! Makanlah yang halal dan baik dari makanan yang ada di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sungguh syetan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168). Dalil-dalil lain yang menyeru manusia untuk memperoleh yang halal dapat dilihat pada ayat berikut ini:

  • Al Baqarah: 172
  • Al Mukminun: 51
  • Al Maidah: 87

Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari ayat-ayat di atas:

  • Allah SWT yang menciptakan manusia, maka Dia-lah yang paling tahu apa yang terbaik bagi tubuh manusia.
  • Memperoleh harta secara halal adalah suatu perjuangan yang sangat mulia. Why? Dalam surat Al Baqarah ayat 172, Allah menganggapnya sebagai: 1) ekspresi keimanan, 2) bukti mensyukuri nikmat-Nya, 3) tindak kehambaan kepada-Nya.  

Bagaimana memperoleh harta yang halal? Ada beberapa cara yang dapat dijadikan acuan dalam memperoleh harta atau rezeki, yaitu:

  1. menyuburkan praktek transaksi jual-beli.
  2. menghindari praktek riba atau bunga
  3. mempraktekkan usaha bagi hasil
  4. mempraktekkan usaha sewa menyewa
  5. menghindari praktek korupsi
  6. menghindari menerima suap
  7. menghindari rezeki dari hasil perjudian

The second H … Halal dalam Mengkonsumsi. Harta yang didapatkan secara halal dengan susah payah, tidak akan bermakna jika akhirnya dibelanjakan untuk sesuatu yang haram. This H is focused on consumption items i.e. foods, drinks, cosmetics, and drugs.

Teknologi saat ini, khususnya teknologi pengolahan pangan, telah memungkinkan penggunaan berbagai produk turunan barang-barang yang diharamkan -babi, darah, dan sebagainya- dalam makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan. Unfortunately, banyak konsumen muslim tidak mengetahui hal tersebut …apakah proses produksi dan pengolahan produk-produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan sudah sesuai dengan syariah Islam?

Therefore, Majelis Ulama Indonesia is one of the responsible institution to give information and access of information for halal products. And, it is why also the book is published with coorperation of LP POM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Inonesia). Moreover, we as moslem should also be more aware of halal aspect in our foods. drinks, etc.

The third H … Halal dalam Memanfaatkan. Rezeki yang kita dapatkan merupakan anugerah yang telah diberikan Allah SWT. Bagaimana memanfaatkan rezeki atau harta tersebut sesuai dengan kehendak pemilik-Nya, Allah SWT? Beberapa petunjuk dalam memanfaatkan harta telah diatur dalam Al Quran maupun As Sunnah, yaitu sebagai berikut:

  1. Memberikan nafkah ke keluarga
  2. Mengeluarkan kewajiban zakat
  3. Mengintensifkan infak dan sedekah
  4. Membantu perjuangan di jalan Allah
  5. Menginvestasikan sesuai dengan syariah Islam
  6. Menggiatkan praktek wakaf

So, it’s the end of my summary. Frankly, I am really moved and inspired by the book. It just reminds me back of what is the actual purpose of human creation by Allah SWT… to serve Allah SWT for hereafter life.

PS: some useful info can be found in www.halalmui.or.id and www.pkes.org.